pokemon go

pokemon go

pokemon goSeorang kepala sekolah dan bendahara SMK di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diduga terlibat korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2015 dan 2016 setelah pihak inspektorat Yayasan IAI menemukan dugaan penyalahgunaan dana BOS senilai lebih dari Rp 400 juta. Akibat penyalahgunaan tersebut, sebanyak 33 guru honorer di SMK tersebut belum menerima honor dari sekolah tempat mereka mengajar selama tiga bulan terakhir. Pihak yayasan telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Unit Tipikor Mapolres Polewali Mandar.

Sejak kasus ini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisan, pejabat lama termasuk bendahara hingga kini tak kunjung muncul di sekolah. Kepala sekolah yang baru menjabat dua bulan, Aladin, menuturkan bahwa pencairan dana BOS telah dilakukan dua kali oleh pejabat lama, yakni pada tahun 2015 dan tahun 2016. Namun, dana itu raib. Selain itu, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Pengurus Yayasan IAI itu, pihak yayasan juga menemukan dugaan dana fiktif. Aladin mengatakan, pihaknya tetap bersedia jika suatu waktu unit tipikor memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Nilai dugaan korupsinya selama dua tahun terakhir mencapai Rp 400 juta dan kasusnya kini sedang ditangani pihak kepolisian,” ujar Aladin. Sementara itu, pihak inspektorat belum bersedia dimintai keterangan terkait temuan dugaan korupsi dana BOS. Tim inspektorat menyerahkan kasus ini ke pihak yayasan dan unit tipikor Polres Polman untuk diusut lebih lanjut.






share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 20.35 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar